Kontroversi Hukuman Mati di Indonesia
Banyak sekali perdebatan tentang hukuman mati di Indonesia akhir-akhir ini. Dalam sebulan kemarin sudah lebih dari 2 orang menjalani eksekusi hukuman mati, dan semuanya mati. Sebenarnya perlu ga sih diadakan hukuman mati? saya rasa sih perlu, karena bisa membuat orang jera dan sebagai peringatan bagi orang lain yang akan melakukan kejahatan. Mereka pasti akan pikir dua kali sebelum melakukan kejahatan. Setidaknya itu fungsi pertamanya.
Untuk membuat jera tampaknya hukuman mati bekerja sangat baik. Artinya orang yang di vonis hukuman mati benar-benar jera. Mereka tidak punya lagi keinginan duniawi, ingin berbuat baik dengan sesungguh-sungguhnya, dengan penuh keiklasan. Contoh saja Rio Alex Bulo yang akan dieksekusi mati dalam beberapa jam lagi (saat artikel ini ditulis). Katanya waktu 3 harinya sudah selesai, dan sekarang saatnya menghadapi regu tembak. Diberitakan, keseharian rio hanya diisi dengan kegiatan yang baik-baik, mulai dari membaca al-quran, sampai solat tahajud. Kalau sudah begitu, bukankah ia sudah jera dan menyesal juga bertobat dari apa yang telah diperbuatnya dulu?
Sampai disini, hukuman mati telah menyelesaikan tugasnya? Hukuman mati itu saya rasa seperti shock terapi, dimana orang yang menerima hukuman tersebut akan benar-benar shock, karena ia tahu kapan ia akan mati-paling tidak dalam waktu dekat. Setelah itu ia akan menjadi manusia yang fitrah. Dan seberapa fitrah orang tersebut, kita sulit untuk mengukurnya.
Kalau sudah jera seperti itu, bagaimana kalau pemerintah memberi kejutan dengan membebaskannya dari hukuman mati. Mungkin ini akan berguna, karena ia (terpidana mati) telah sadar dan akan terus berbuat kebaikan. Dan semoga saja tidak berbuat jahat lagi.
Random Posts
Filled in category Blogging, Cerita-Cerita










Hukuman Mati di lakukan karena banyaknya kasus2 pelanggaran HAM, coba anda teliti pada2 masa di Indonesia belum ada penerapan hukuman mati. Pemerintah menerapkan hukuman ini sudah maksimal dengan harapan Efek Jera terhadap pelaku Kejahatan berat. jika masih ada saja yang melakukan tindakan2 kejahatan di luar batas kemanusian setelah adanya hukuman mati. itu artinya bukan tidak ada efek jera tetapi adanya rasa kesombongan dari orang2 yg cenderung melakukan kejahatan, mereka pikir bahwa tindakkanya untuk coba2, dalam benaknya terlintas “bisakah aku tertangkap jika membunuh beberapa orang?” pikiran ini sungguh berbahaya. nah di sinilah peran aktif pemerintah selain menerapkan hukuman mati tetapi juga menerapkan sistem pendidikkan moral & etika yang baik dan tegas. pemerintah harus mendorong para ahli ilmu agama agar memberikan wejangan moral kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal2 yang melanggar hukum.
saya pernah baca suatu artikel atau berita entah dimana (dah lama soale), ada orang luar negeri yg diganjar hukuman mati karena divonis oleh sidang telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur. Dan dia berhasil di hukum mati. 22 tahun setelah eksekusi terbuktilah bahwa si terpidana mati tersebut tidak bersalah. Adilkah ini? apa hak manusia menghilangkan nyawa manusia lainnya?
Klo menurut saya hukuman mati layak koq diterapkan di Indonesia. Apalagi sekarang lagi banyak-banyaknya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Pemerintahan. Nah, cocok tu hukuman mati buat mereka. Masa’ orang yang meresahkan dan menyengsarakan banyak orang hukumannya cuma penjara beberapa tahun, dan yang paling gak enaknya, mereka diberi fasilitas yang baik di penjara…Ya…sama aja gak hukuman donk.,???
Ya Nggak………..???
buat para koruptpr, aku setuju